PENGARUH TINDAKAN PERUNDUNGAN TERHADAP KONDISI MENTAL DAN SOSIAL REMAJA
Abstract
Bullying atau perundungan sangat marak di Indonesia terutama di kalangan pelajar atau bahkan di masyakarat luas. Bullying sendiri adalah perilaku yang berulang, disengaja, dan memiliki tujuan untuk menyakiti, merendahkan, atau mendominasikan orang lain secara emosional, fisik, atau mental. Tindakan Bullying sendiri berupa menonjok, mendorong, memukul, menendang, dll. Cyberbullying (perundungan siber) merupakan perilaku yang di sengaja untuk menyakiti orang lain secara online. Hal ini menjadi masalah serius terutama karena remaja dapat mengalami dampak emosional dan psikologis yang besar akibat tindakan perundungan. Cyberbullying sendiri mempunyai beberapa jenis yaitu : Outing dan Trickery, Flaming, Impersonation, Harassment, Cyberstalking, dan Denigration. Untuk alternatif pemecahan masalah diatas, maka diadakan penyuluhan tentang bullying di Yayasan Darunna`im Yapia – Bogor. Dengan tujuan mengurangi bullying atau menguatkan mental anak-anak terhadap tindakan bullying. Khalayak sasaran di dalan kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah anak-anak Yayasan Darunna`im Yapia – Bogor yang beralamat di Jalan Demang Aria, RT01 RW03, Parung Bogor. Biaya kegiatan ini diperoleh dari dana kegiatan pengabdian masyarakat tahun akademik 2023/2024 oleh Yayasan Sasmita Jaya dan swadaya dosen yang melakukan Penelitian. Berdasarkan evaluasi setelah dilakukan penyuluhan hukum tentang pentingnya pengaruh tindakan bullying terhadap perkembangan mental anak di yayasan Darunna’i Yapia – Bogor.








