Open Access Policy

Jurnal PENCAKAR menerapkan kebijakan akses terbuka (open access), yang berarti seluruh konten jurnal tersedia secara bebas dan dapat diakses oleh publik tanpa biaya.

Prinsip ini mendukung pertukaran pengetahuan secara global dan meningkatkan diseminasi hasil penelitian di bidang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

Ketentuan Open Access

  1. Semua artikel yang diterbitkan dapat diakses, dibaca, diunduh, dan dibagikan secara bebas oleh siapa saja.
  2. Tidak ada biaya berlangganan atau biaya akses untuk pembaca.
  3. Pengguna diperbolehkan menggunakan artikel untuk tujuan ilmiah dan pendidikan dengan tetap mencantumkan sumber yang tepat.

Lisensi

Artikel dalam Jurnal PENCAKAR dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA) atau lisensi lain yang setara (dapat disesuaikan, misalnya CC BY 4.0), yang memungkinkan:

  1. Distribusi ulang dan penggunaan kembali karya
  2. Adaptasi dan pengembangan karya
  3. Dengan kewajiban memberikan atribusi kepada penulis asli

Hak Cipta

  1. Hak cipta tetap berada pada penulis
  2. Penulis memberikan hak kepada jurnal untuk mempublikasikan dan mendistribusikan artikel

Manfaat Kebijakan Open Access

  1. Meningkatkan visibilitas dan sitasi artikel
  2. Memperluas akses pengetahuan tanpa hambatan
  3. Mendukung perkembangan ilmu pengetahuan secara inklusif