Focus And Scope

Fokus dan Ruang Lingkup

Jurnal Supremacy Of Law merupakan jurnal ilmiah di bidang Ilmu Hukum yang berfokus pada publikasi hasil penelitian, kajian konseptual, dan analisis kritis terhadap perkembangan hukum di tingkat nasional maupun internasional. Jurnal ini bertujuan menjadi wadah akademik bagi dosen, peneliti, praktisi hukum, dan pemerhati hukum untuk menyebarluaskan gagasan ilmiah yang berkualitas serta berkontribusi terhadap pengembangan ilmu hukum dan penyelesaian permasalahan hukum di masyarakat.

Ruang lingkup kajian yang dimuat dalam Jurnal Supremacy Of Law meliputi, namun tidak terbatas pada, bidang-bidang berikut:

  • Hukum Pidana
  • Hukum Perdata
  • Hukum Bisnis
  • Hukum Pajak
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Agraria
  • Hukum Pidana Internasional
  • Hukum Perdata Internasional
  • Kriminologi

Jurnal Supremacy Of Law menerima naskah berupa artikel penelitian orisinal, artikel konseptual, tinjauan pustaka, serta studi kasus yang relevan dengan fokus dan ruang lingkup jurnal. Setiap naskah yang masuk akan diseleksi dan dinilai melalui proses peer-review dengan sistem double blind, guna menjamin kualitas ilmiah, objektivitas penilaian, dan orisinalitas artikel yang diterbitkan.

Seluruh artikel wajib ditulis sesuai dengan pedoman penulisan dan etika publikasi yang tercantum dalam template jurnal. Artikel yang diajukan harus merupakan karya asli dan belum pernah dipublikasikan pada jurnal lain.

Jurnal Supremacy Of Law diterbitkan secara berkala dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan April dan Oktober, serta menerapkan kebijakan akses terbuka (open access) untuk mendukung diseminasi ilmu pengetahuan hukum secara luas dan berkelanjutan.