MENYEBAR INFORMASI DI DUNIA MAYA MENIMBULKAN PERMUSUHAN ANTAR SUKU, RAS, GOLONGAN, AGAMA (SARA) DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG TRANSAKSI ELEKTRONIK.
Keywords:
Kebencian, Informasi, TeknologiAbstract
Peranan teknologi informasi dan komunikasi di era globalisasi telah menempatkan pada posisi yang amat strategis karena menghadirkan suatu dunia tanpa batas, jarak, ruang, dan waktu yang berdampak pada peningkatan produktivitas dan efisiensi. Dengan adanya alasan kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum seperti yang tertuang dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 dan dikuatkan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, sehingga dapat dijadikan alasan bagi para pemilik akun untuk memposting apapun sesuai kehendak mereka. Hasilnya, perang ejekan dan hinaan di jejaring sosial menjadi semakin besar. Akun yang memprovokasi justru akan semakin puas dengan komentar-komentar panas yang mengomentari status akunnya. Suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) merupakan elemen sosial yang mempunyai peranan penting dalam kehidupan manusia, oleh sebab itu, kebebasan setiap pihak harus dihargai dan dijamin. Kebebasan setiap masyarakat dalam mengembangkan individu atau kelompok dapat menjadikan seseorang mampu meniadakan diskriminasi; pelanggaran terhadap hak setiap masyarakat; paksaan yang akan mengganggu kebebasan seseorang. Sebagai contoh beberapa kasus postingan yang dapat memecahkan hubungan antar umat berbangsa.
References
Assegaf, Abd. Rahman.( 2004). Pendidikan Tanpa Kekerasan : Tipologi Kondisi, Kasus dan Konsep. Yogya: Penerbit Tiara Wacana
Astuti, P.R. (2008). Meredam Bullying: 3 cara efektif mengatasi kekerasan pada anak. Jakarta: PT. Grasindo.
Evertson M Carolyn.(2001).Manajemen Kelas Untuk Guru Sekolah Dasar. Jakarta: Pranada media Group
Sulfemi, W. B. (2009). Modul Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Bogor: STKIP Muhammadiyah Bogor, 1, 1-49.
Sulfemi, Wahyu Bagja. (2016). Modul Pembelajaran Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Bogor : STKIP Muhammadiyah Bogor.
Sulfemi, W. B. (2018). Pengaruh Disiplin Ibadah Sholat, Lingkungan Sekolah, dan Intelegensi Terhadap Hasil Belajar Peserta Didik Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam. EDUKASI: Jurnal Penelitian Pendidikan Agama dan Keagamaan, 16 (2)
Sulfemi, Wahyu Bagja dan Hilga Minati. (2018). Meningkatkan Hasil Belajar Peserta Didik Kelas 3 SD Menggunakan Model Picture And Picture dan Media Gambar Seri. JPSD. 4 (2), 228- 242.
Sulfemi, W. B., & Yuliana, D. (2019). Penerapan Model Pembelajaran Discovery Learning Meningkatkan Motivasi Dan Hasil Belajar Pendidikan Kewarganegaraan. Jurnal Rontal Keilmuan Pancasila dan Kewarganegaraan, 5(1), 17-30. Sulfemi, Wahyu Bagja. (2019). Bergaul Tanpa Harus Menyakiti. Bogor : Visi Nusantara Maju.