OPEN ACCESS POLICY

Jurnal ini menyediakan akses secara terbuka dan langsung ke isinya dengan prinsip bahwa penelitian tersedia secara bebas bagi masyarakat umum guna mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.

  1. Penulis diberikan kebebasan untuk menggunakan kembali, dan membagikan artikelnya tanpa masa batasan tertentu, sepanjang Jurnal Pelita Keadilan diakui sebagai tempat publikasi asli. Kebebasan ini mencakup, misalnya, memposting artikel di media sosial, dalam repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku, bahkan untuk tujuan komersial.
  2. Penulis juga diberikan izin dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) setelah artikel dinyatakan diterima dan dipublis diJurnal Pelita Keadilan.

Namun penulis dihimbau tidak memposting ke repositori institusi atau situs web sebelum dipublikasikan di website Jurnal yang asli (Jurnal Pelita Keadilan). Hal ini guna mencegah perangkat mendeteksi adanya plagiasi terhadap artikel tersebut.