TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PRAKTIK MONEY POLITIC DALAM PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA
Keywords:
demokrasi, politik uangAbstract
ABSTRAK: Indonesia sebagai negara hukum yang menganut sistem demokrasi, yang berarti
segala sesuatu dengan undang-undang, dan kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat,
segala kekuasaan yang ada harus berdasarkan pada konstitusi negara yaitu UUD 1945. Dalam
proses pemilu, pelanggaran yang sering terjadi salah satunya adalah money politic atau politik
uang. Money politic dalam pemilu di Indonesia menjadi ancaman serius terhadap integritas
demokrasi. Praktik ini tidak hanya merendahkan martabat rakyat tetapi juga berpotensi
menghasilkan pemerintahan yang korup, menciptakan ketidaksetaraan dalam berpolitik, dan
merusak sistem nilai bangsa. Penegakan hukum yang tegas dan efektif sangat diperlukan untuk
meminimalkan praktik politik uang ini. Dengan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini
mengeksplorasi dampak politik uang terhadap demokrasi serta langkah-langkah hukum yang
diperlukan untuk mengatasinya. Penguatan integritas penyelenggara pemilu dan pengawasan
yang ketat menjadi kunci untuk menciptakan pemilu yang adil dan demokratis.
Kata Kunci: Demokrasi, Money Politic, Penegak Hukum






