TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PRAKTIK MONEY POLITIC DALAM PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA

Authors

  • Feiza Adinda Nafisa Teguh Feiza Universitas Pamulang Author

Keywords:

demokrasi, politik uang

Abstract

ABSTRAK: Indonesia sebagai negara hukum yang menganut sistem demokrasi, yang berarti 
segala sesuatu dengan undang-undang, dan kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat, 
segala kekuasaan yang ada harus berdasarkan pada konstitusi negara yaitu UUD 1945. Dalam 
proses pemilu, pelanggaran yang sering terjadi salah satunya adalah money politic atau politik 
uang. Money politic  dalam pemilu di Indonesia menjadi ancaman serius terhadap integritas 
demokrasi. Praktik ini tidak hanya merendahkan martabat rakyat tetapi juga berpotensi 
menghasilkan pemerintahan yang korup, menciptakan ketidaksetaraan dalam berpolitik, dan 
merusak sistem nilai bangsa. Penegakan hukum yang tegas dan efektif sangat diperlukan untuk 
meminimalkan praktik politik uang ini. Dengan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini 
mengeksplorasi dampak politik uang terhadap demokrasi serta langkah-langkah hukum yang 
diperlukan untuk mengatasinya. Penguatan integritas penyelenggara pemilu dan pengawasan 
yang ketat menjadi kunci untuk menciptakan pemilu yang adil dan demokratis. 
Kata Kunci: Demokrasi, Money Politic, Penegak Hukum

Jurnal Pelita Keadilan merupakan jurnal hukum yang fokus pembahasan terkait isu-isu perkembangan ilmu hukum dan penemuan hukum, dan Filsafat Hukum, baik perkembangan hukum di indonesia atau hukum internasional. Jurnal Pelita Keadilan husus membahas tentang: Hukum Perdata, Hukum Acara Perdata, Hukum Pers, Hukum Kesehatan, Hukum Transportasi, Hukum Adat, Sosiologi Hukum. Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, Kriminologi, viktimologi, dan Hukum Pidana Internasional dan Hukum Informasi Teknologi Elektronik/Hukum Cyber, Hak Asasi Manusia.  Jurnal Pelita Keadilan terbit pada bulan April dan bulan September

Published

2026-07-15