Publication Ethicks

Publication Ethicks

Jurnal BERBAHTRA (Jurnal Bahasa & Sastra Indonesia) adalah jurnal yang diterbitkan dibawah naungan Yayasan Kayyis Mulia Jaya. Jurnal ini diterbitkan dua kali dalam setahun. Jurnal ini tersedia dalam jenis online sebagai sumber akses terbuka. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis dari semua pihak yang terlibat dalam penerbitan artikel di jurnal ini, yaitu Penulis, ketua penyunting, editor/penyunting, mitra bestari dan penerbit.

Jurnal BERBAHTRA (Jurnal Bahasa & Sastra Indonesia) menggunakan pernyataan kode etik publikasi ilmiah merujuk pada Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah.

Tugas dan Tanggung Jawab Penerbit

Pengelola Jurnal BERBAHTRA (Jurnal Bahasa & Sastra Indonesia) bertanggung jawab dan berkomitmen untuk menerbitkan karya ilmiah dari peneliti, praktisi dan akademisi yang memiliki kontribusi pengembangan keilmuan untuk kami terima sesuai dengan template yang tersedia, dan kami tidak terpengaruh dari kepentingan apapun dan kami akan profesional dalam pengelolaan jurnal ini. editor akan membantu dalam komunikasi dengan jurnal lain dan/atau penerbit lain apabila diperlukan.

Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Jurnal

a. Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuaan, keberkalaan dan proses akreditasi jurnal.

b. Menentukan keanggotaan dewan editor.

c. Mendefenisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari dan pihak lain dalam suatu kontrak.

d. Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia baik untuk peneliti yang berkontribusi, pengarang, editor, maupun mitra bestari.

e. Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.

f. Melakukan telaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada pengarang, dewan editor, mitra bestari dan pemmbaca.

g. Mempublikasikan jurnal secara teratur.

h. Mempersiapkan perizinan dan aspek legalitas lainnya.

Tugas dan Tanggung Jawab Editor 

a. Mempertemukan kebutuhan pembaca dan pengarang.

b. Mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan.

c. Menerapkan proses untuk menjamin mutu karya tulis yang dipublikasikan.

d. Mengedepankan kebebasan berpendapat secara objektif.

e. Memelihara integritas rekam jejak akademik pengarang,

f. Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf apabila diperlukan.

g. Bertanggung jawab terhadap gaya dan format karya tulis, sedangkan isi dan segala pernyataan dalam karya tulis adalah tanggung jawab pengarang/penulis.

h. Secara aktif meminta pendapat pengarang, pembaca, mitra bestari, dan anggota dewan editor untuk meningkatkan mutu publikasi.

i. Mendorong dilakukannya penilaian terhadap jurnal apabila ada temuan.

j. Mendukung inisiatif untuk mengurangi kesalahan penelitian dan publikasi dengan meminta pengarang melampirkan formulir Klirens Etik yang sudah disetujui oleh Komisi Klirens Etik.

k. Mendukung inisiatif untuk mendidik peneliti tentang etika publikasi.

l. Mengkaji efek kebijakan terbitan terhadap sikap pengarang/penulis dan mitra bestari serta memperbaikinya untuk meningkatkan tanggung jawab dan memperkecil kesalahan.

m. Memiliki pikiran terbuka terhadap pendapat baru atau pandangan orang lain yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi.

n. Tidak mempertahankan pendapat sendiri, pengarang atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan keputusan tidak objektif.

o. Mendorong pengarang/penulis, supaya dapat melakukan perbaikan karya tulis hingga layak terbit.

Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari/Reviewers

a. Mendapat tugas dari editor untuk menelaah karya tulis dan menyampaikan hasil penelaahan kepada editor, sebagai bahan penentuan kelayakan suatu karya tulis untuk diterbitkan.

b. Karya tulis ditelaah secara tepat waktu sesuai gaya selingkung terbitan berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas pengarang, kesimpulan, dan lain-lain.).

c. Menelaah kembali karya tulis yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

d. Mendorong pengarang/penulis untuk melakukan perbaikan karya tulis.

e. Menjaga privasi pengarang dengan tidak  menyebarluaskan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi dengan memberikan kritik, saran, masukan, dan rekomendasi.

f. Penelaah tidak boleh melakukan telaah atas karya tulis yang melibatkan dirinya, baik secara langsung maupun tidak. 

Tugas dan Tanggung Jawab Pengarang/Penulis 

a. Memastikan bahwa yang masuk dalam daftar pengarang/penulis memenuhi kriteria sebagai pengarang/penulis.

b. Bertanggung jawab secara kolektif untuk pekerjaan dan isi artikel meliputi metode, analisis, perhitungan, dan rinciannya.

c. Menyatakan asal sumber daya (termasuk pendanaan), baik secara langsung maupun tidak langsung.

d. Menjelaskan keterbatasan-keterbatasan dalam penelitian

e. Menanggapi komentar yang dibuat oleh para mitra bestari secara profesional dan tepat waktu.

f. Menginformasikan kepada editor jika akan menarik kembali karya tulisnya.