About the Journal
JUDAMAS (JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT) ILMU HUKUM, diterbitkan oleh Open Jurnal System (OJS) Kayyis Mulia Jaya. Yang memiliki komitmen dalam pengembangan keilmuan dalam bentuk pelatihan dan penulisan . Fokus Kajian jurnal ini adalah publikasi dari hasil kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Seputar Ilmu Hukum. Ruang lingkup Jurnal ini membahas kajian hasil Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) seputar Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Administrasi Negara, Hukum Islam dan Hukum Agraria, Kriminologi, Ilmu Negara, Kelembagaan negara, Hukum Adat, dan kajian seputar hukum lainnya yang ada dalam masyarakat
Penulis harus menulis artikel sesuai dengan panduan pada template dan ketentuan etika publikasi yang telah ditentukan dalam Jurnal ini. Editor hanya akan menerima artikel yang belum pernah di publikasi pada jurnal lain dan telah memenuhi ketentuan penulisan teknis dan substansi. Dalam prosesnya menerapkan prosedur penilaian Double Blind. yaitu penulis dan mitra bestari tidak saling mengenal identitasnya.
JUDAMAS (JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT) ILMU HUKUM, diterbitkan secara berkala dua kali dalam setahun yaitu pada bulan September dan Maret. Penerbit mengundang para akademisi yang telah melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) untuk diterbitkan tulisannya dalam jurnal PKM ini.
Current Issue
JUDAMAS (JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT) ILMU HUKUM, diterbitkan oleh Open Jurnal System (OJS) Kayyis Mulia Jaya. Yang memiliki komitmen dalam pengembangan keilmuan dalam bentuk pelatihan dan penulisan . Fokus Kajian jurnal ini adalah publikasi dari hasil kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Seputar Ilmu Hukum. Ruang lingkup Jurnal ini membahas kajian hasil Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) seputar Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Administrasi Negara, Hukum Islam dan Hukum Agraria, Kriminologi, Ilmu Negara, Kelembagaan negara, Hukum Adat, dan kajian seputar hukum lainnya yang ada dalam masyarakat
Penulis harus menulis artikel sesuai dengan panduan pada template dan ketentuan etika publikasi yang telah ditentukan dalam Jurnal ini. Editor hanya akan menerima artikel yang belum pernah di publikasi pada jurnal lain dan telah memenuhi ketentuan penulisan teknis dan substansi. Dalam prosesnya menerapkan prosedur penilaian Double Blind. yaitu penulis dan mitra bestari tidak saling mengenal identitasnya.
JUDAMAS (JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT) ILMU HUKUM, diterbitkan secara berkala dua kali dalam setahun yaitu pada bulan September dan Maret. Penerbit mengundang para akademisi yang telah melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) untuk diterbitkan tulisannya dalam jurnal PKM ini.